Azura Team • 2024-10-07
Azura Labs - Perkembangan teknologi digital yang pesat telah membawa banyak perubahan positif dalam kehidupan masyarakat. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, terdapat sisi gelap yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah praktik bisnis perusahaan teknologi raksasa global yang merugikan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Salah satu contoh nyata adalah kasus X (Twitter) yang beberapa waktu lalu menjadi sorotan. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan bahwa perusahaan milik Elon Musk ini tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Akibatnya, X dapat beroperasi secara bebas di tanah air tanpa harus memenuhi kewajiban perpajakan dan ketenagakerjaan seperti perusahaan-perusahaan lainnya.
Perusahaan teknologi raksasa seperti X memperoleh keuntungan yang sangat besar dari pasar Indonesia. Miliaran pengguna aktif setiap harinya berkontribusi pada pendapatan iklan yang fantastis. Namun, ironisnya, perusahaan-perusahaan ini tidak memberikan kontribusi yang sepadan bagi negara.
Dengan tidak adanya kantor fisik, perusahaan-perusahaan ini dengan mudah menghindari kewajiban pajak. Pajak perusahaan merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting untuk membiayai berbagai program pembangunan. Ketika perusahaan besar tidak membayar pajak sesuai ketentuan, maka negara akan kehilangan potensi pendapatan yang sangat besar.
Selain merugikan negara dari segi pendapatan pajak, praktik bisnis seperti ini juga berdampak negatif terhadap perekonomian dan masyarakat Indonesia. Beberapa dampak negatif yang dapat ditimbulkan antara lain:
Praktik bisnis perusahaan teknologi raksasa yang tidak bertanggung jawab ini menuai banyak kritik dari berbagai pihak. Masyarakat sipil, akademisi, dan para pengamat kebijakan publik mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas. Beberapa tuntutan yang diajukan antara lain:
Kasus X (Twitter) hanyalah salah satu contoh dari banyak kasus serupa yang terjadi di Indonesia. Praktik bisnis perusahaan teknologi raksasa yang tidak bertanggung jawab ini mengancam kedaulatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus bersatu untuk mengatasi masalah ini dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil dan berkelanjutan.
Baca Juga :
PT. INSAN MEMBANGUN BANGSA
Jl. Lumbungsari V no 3 Kel. Kalicari, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Kode Pos 50198